Menjelang akhir kuliah semester tujuh, gue memutuskan untuk melamar pekerjaan di salah satu KAP (Kantor Akuntan Publik) terbesar di Indonesia sebagai auditor. Ketika gue cerita bahwa gue kerja jadi auditor, semua orang di keluarga lantas terkejut, “Ya elah, kenapa milih kerjaan yang lembur-lembur kayak begitu sih?”
Karena pertanyaan itu pun sering
ditanyakan oleh orang-orang, marilah gue berbagi sedikit kisah hidup pengetahuan
gue mengenai dunia auditor…
Sumber: Google |
Pekerjaan eksternal itu ngapain?
Karena gue adalah auditor eksternal,
maka pekerjaan gue adalah menguji apakah suatu laporan keuangan tersaji secara
wajar. Untuk menguji kewajaran tersebut, kita mencocokkan apakah jumlah yang dilaporkan
sesuai dengan barang buktinya di lapangan. Barang bukti tersebut bisa berupa invoices, dokumen, atau surat-surat
lainnya yang memadai dan reliable
(diandalkan).
Misalnya kita mau mencocokkan apakah
benar PT. A memiliki jumlah utang sebesar XXX, maka kita melakukan pengujian
dengan mencocokkan bukti invoices
yang merupakan utang perusahaan dengan listing klien. Apakah jumlahnya sama,
ada selisih sedikit atau banyak?
Bila ada selisih, kita cari tahu penyebab selisihnya, apakah disebabkan oleh selisih mata uang, salah saji dari klien, atau ada faktor lainnya.
Selain itu, kita pun menganalisa apakah
perusahaan mengalami masalah yang dapat mengancam going-concern (keberlangsungan)? Apakah perusahaan memiliki masalah
legal? Apakah kontrol internal pada perusahaan telah berjalan dengan baik? Terkadang
auditor eksternal juga dapat menangkap adanya indikasi fraud (kecurangan) pada perusahaan.
Lalu setelah kita yakin laporan keuangan
klien tersaji secara wajar, auditor akan memberikan opini mengenai kewajaran
laporan keuangan klien. Biasanya yang memberikan opini dan menandatangani
laporan audit adalah partner.
Sebenarnya auditor ada berapa macam sih?
Secara garis besar, auditor ada 2 macam,
yaitu auditor eksternal dan auditor internal. Auditor eksternal tidak bekerja untuk
suatu perusahaan selain KAP itu sendiri sedangkan auditor internal bekerja untuk
suatu perusahaan. Auditor eksternal bisa mengaudit laporan keuangan, compliance, atau audit khusus, sedangkan
auditor internal biasanya mengaudit compliance dan tidak mengaudit laporan
keuangan.
Kenapa memilih menjadi auditor eksternal?
Gue memilih jadi auditor eksternal
karena bisa berkeliling dari satu klien ke klien lainnya. Bagusnya, menambah
pengalaman, pengetahuan, dan juga relasi. Perlakuan untuk masing-masing klien beragam
sehingga kita pun dituntut kreatif jika menghadapi persoalan. Selain itu,
auditor eksternal yang sudah lama bekerja di KAP (minimal 2 tahun) biasanya
bisa lebih mudah menegosiasikan gaji saat melamar pekerjaan di perusahaan.
Tapi…
Sudah rahasia umum bahwa pekerjaan
auditor eksternal cukup berat untuk dilakoni, terutama saat peak season
(sekitar bulan Januari sampai Maret). Karena gue berada di grup audit yang
melayani perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia yang mana closing tahun bukunya
pada tanggal 31 Maret, jadi peak season-nya
lebih panjang, yaitu sekitar Januari sampai Mei.
Saat peak
season, lembur adalah hal yang biasa. Pulang tenggo (on time) adalah hal yang langka. Gue pernah berangkat pukul 8 pagi
ke klien dan pulang jam setengah 1 pagi. Teman-teman gue pun bahkan bisa berangkat
pukul setengah 9 dan pulang pukul 3 pagi jika kliennya cukup berat.
Bisa saja jika pekerjaan kita tidak
terlalu berat dan di-managed dengan
baik. Tapi seringkali deadline untuk audit cukup ketat sehingga kita diminta
menyelesaikan field work (pekerjaan
di lapangan) secepat mungkin, apalagi jika kliennya besar dan pekerjaannya cukup
banyak. Nah, lembur deh.
Tapi biasanya jika sudah lewat peak season, lembur akan lebih jarang. KAP
Big Four biasanya suka mengadakan event-event seru seperti outing saat sudah low season.
Saatnya bersantai!
Biasanya syaratnya adalah minimal
pendidikan S1 untuk jurusan akuntansi, IPK min. 3.00, lalu lulus tes dan
wawancara. Untuk masuk KAP Big 4 (Deloitte, PWC, KPMG, dan EY), kemampuan berbahasa
Inggris lisan dan tulisan dengan baik adalah syarat yang wajib dipenuhi.
Apakah auditor eksternal memiliki kode etik sama halnya seperti
dokter atau bidan?
Tentu! Auditor eksternal seringkali
memegang informasi yang rahasia dan penting suatu perusahaan. Jika seorang
auditor tidak mematuhi kode etik dan menyalahgunakan informasi tersebut untuk
keuntungan dirinya sendiri, hal tersebut akan merugikan banyak pihak. Salah
satu kode etik yang harus dipatuhi adalah independensi. Artinya, seorang
auditor harus menempatkan dirinya pada posisi netral dan tidak memihak pada
salah satu pihak sehingga dapat memberikan penilaian yang objektif (tidak bias).
Jika seorang auditor tidak independen, maka bisa terjadi masalah seperti halnya
skandal Perusahaan Enron yang terkenal di AS ataupun skandal PT. Great River di
Indonesia.
Auditor ibarat seorang quality control. Kita memastikan apakah perusahaan
ini benar-benar mempunyai aset sebesar sekian, utang sebesar sekian, dan apakah
perusahaan ini benar-benar memiliki going-concern
(keberlangsungan) yang baik? Jika klien kita menghadapi masalah yang besar dan
memiliki masalah going-concern
(misalnya terancam bangkrut), hal tersebut akan berpengaruh terhadap opini
audit yang akan diberikan.
Oia, opini audit ini ada 5 macam:
1. Wajar tanpa modifikasi,
yaitu opini terbaik bahwa laporan keuangan perusahaan telah tersaji secara
wajar dan tidak memiliki masalah going-concern.
2. Wajar dengan penjelasan
tambahan, yaitu opini bahwa laporan keuangan perusahaan telah tersaji secara
wajar tetapi ada penjelasan tertentu yang perlu diperhatikan.
3. Wajar dengan
pengecualian, yaitu opini bahwa laporan keuangan perusahaan tersaji secara
wajar, tetapi ada pembatasan pada lingkup tertentu.
4. Disclaimer, yaitu auditor tidak dapat memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya independensi auditor, terlalu banyaknya pembatasan lingkup ruang kerja sehingga kurangnya informasi yang didapat, atau faktor- faktor lainnya.
5. Adverse, yaitu opini bahwa laporan keuangan perusahaan mengalami salah saji yang material.
Auditor bekerja untuk pihak ketiga, yaitu para investor, pemegang saham, masyarakat, dll. Mereka akan menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai bahan untuk membuat keputusan, seperti apakah mau berinvestasi di PT. A, apakah PT. A layak diakuisisi, dsb. Peran auditor yaitu memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut telah tersaji secara wajar sehingga dapat diandalkan untuk membuat keputusan.
Selama ini apa pengalaman yang paling berkesan selama menjadi
auditor?
Hmm… Selama 9 bulan menjadi auditor dari
Januari 2016, pengalaman paling berkesan gue adalah saat field work klien pertama gue. Klien gue ini adalah perusahaan
manufaktur penghasil shampo dan parfum. Karyawannya sangat ramah dan gue berkeliling
pabriknya untuk opname fixed asset. Gue
melihat betapa rapi dan terorganisirnya pabrik klien ini. Selain itu,
direksinya pun sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan. Meskipun gajinya
karyawannya tidak tinggi-tinggi amat, tetapi karyawan yang bekerja di sana
rata-rata sudah belasan tahun dan mereka senang dengan gaya pimpinan mereka.
Lalu apakah pernah mengalami pengalaman yang buruk selama menjadi
auditor?
Pernah. Gue pernah dijutekin klien. Saat itu gue sedang minta data
tapi klien gue belagak sibuk dan sengaja mengabaikan gue. Sebenarnya sih mau
marah ya, tapi kalau sampai terjadi konflik dengan klien, kita masih butuh
mereka untuk menyelesaikan pekerjaan kita. Jadinya gue tahan aja dan gak masukin
ke hati. Anggap aja mereka juga manusia, bisa capek, bisa angot juga terkadang.
Apa suka dan dukanya menjadi auditor?
Sukanya adalah bertemu berbagai klien dan menambah pengalaman
baru. Setiap klien memiliki keunikan tersendiri. Jika kita bisa mengatasi ‘keunikan’
tersebut (gue memilih kata ‘keunikan’ ketimbang ‘kesulitan’), skill kita akan meningkat dan gue yakin
itu akan berguna untuk bekal karier di masa depan.
Selain itu, bertemu dengan orang baru dan memperluas koneksi. Hal
itu juga penting untuk masa depan nanti dan supaya kita juga tidak kuper….hahaha
Sumber: Lakako.com |
Dukanya adalah saat menunggu data dari klien yang lamanya kayak menunggu
jodoh, ditunda-tunda terus tapi entah sampai kapan. Lalu, saat mendapat klien yang
berantakan atau tidak koperatif sehingga membuat pekerjaan kita semakin ‘menantang’.
Terkadang ada juga ketidakcocokan antaranggota engagement (penugasan), tapi gue belum pernah mengalami hal ini.
Gue pernah mendengar suatu pepatah dari
seorang partner. Jika mendapat klien atau tim yang oke, kita akan mengembangkan
hard skill. Namun jika kita mendapat klien
atau tim yang kurang oke, kita akan mengembangkan soft skill. Jadi ambil saja hikmahnya di segala kondisi.
Lalu adakah tips-tips untuk para calon sarjana yang berniat
menjadi auditor?
Menjadi auditor itu seru tapi tidak
mudah dijalani. Pertama, kita harus niat dan punya tujuan dalam audit, misalnya
menambah pengalaman, ilmu, ataupun uang (gak munafik, inilah tujuan setiap
orang bekerja).
Kedua, pahami yang kita kerjakan, jangan
cuma mengikuti format working paper
tahun lalu. Nanti kita seperti robot, bisa kerja tapi tidak mengerti apa yang dikerjakan!
Ketiga, manajemen waktu yang baik sangatlah penting supaya pekerjaan kita
kelar tepat waktu. Jadi kita harus bisa membuat prioritas. Selain itu,
bekerjalah dengan efektif dan efisien dengan pertimbangan yang cermat. Kerja 2x kadang menyita waktu lebih banyak.
Keempat, soft skill untuk bersosialisasi sangatlah penting. Komunikasi yang
baik akan berguna dalam hubungan kita dengan sesama anggota tim, atasan, maupun
klien sehingga urusan pekerjaan pun lancar.
Kelima, jaga makan dan minum. Terkadang
kesibukan bisa membuat kita mengesampingkan kesehatan, misalnya lupa makan
siang, kurang minum air putih atau jajan sembarangan. Menjadi auditor saja
sudah berisiko mengorbankan waktu tidur. Karena itu, menjaga makan dan minum
adalah hal yang wajib untuk menjaga kesehatan! Jika diperlukan, bisa juga
mengonsumsi suplemen. Gue sendiri mengonsumsi suplemen kesehatan supaya tetap
fit saat mengejar deadline.
Keenam, terus belajar. Kita akan
menemukan hal baru selama bekerja. Karena itu, gali terus ilmu dan rajinlah
bertanya kepada senior yang sudah berpengalaman. Jangan pernah merasa cukup
karena dengan mengaudit berarti kita harus lebih pintar atau minimal sama
pintarnya dengan klien. Itu aja sih.
Sumber: Mobavatar.com |
Makasih ya kak infonya.. Sangat bermanfaat :)
BalasHapusSaya pengen jadi auditor tapi saya sadar saya ga pinter pinter amat huhuhu
Kalo boleh tau mbak bekerja di KAP Big 4 atau diluar Big 4? Terima kasih.
BalasHapusThank you!
BalasHapusTerima kasih sudah berbagi pengalaman tentang audit
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusMakasih kak infonya
BalasHapusMakasih kak infonya
BalasHapusThank u senior, semoga bertemu di lain waktu ckckckckck
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapushai kak,thankyou buat sharingnya..,suka
BalasHapusoh ya kak sepertinya defenisi opini adverse dan disclaimer terbalik kakk
terimakasih
terima kasih atas ralatnya, sudah diperbaiki ya :)
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusIP lebih tinggi ngaruh ga kak pas lamar ke big 4?
BalasHapus